Miliki 13 Plastik Barang Haram, YAH Diamankan Tim Opsnal Polres Toba

    Miliki 13 Plastik Barang Haram, YAH Diamankan Tim Opsnal Polres Toba
    Yoan Afrizal Hutahaean

    TOBA-Jajaran Kepolisian Resort Toba dibawa Komando AKBP Akala Fikta Jaya S.i.k.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang, SH mengamankan satu oarang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sahbu di Wilayah Hukum Polres Toba

    Laki-Laki yang mengaku bernama Yoan Afrizal Hutahaean tersebut diamankan Tim Opsnal Polres Toba dari Pinggiran Jalan Bonanionan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Minggu ( 23/1/2022 ) Sekira Pukul 16.00 wib, " Ujar Kasih Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir, Rabu ( 26/01/2022 )

    Kasi Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir dalam keterangan tertulisnya juga menjelaskan, Tertangkapnya pria yang mengaku bernama Yoan Afrizal Hutahaean berkat andanya informasi dari masyarakat bawasanya di Kelurahan Pardede Onan Balige Ada seorang pria menguasai dan memiliki Narkoba

    Setelah mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba, AKP Yugun BM Sibagariang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan memerintahkan personil melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penyelidikan

    "Sekitar pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Yoan Afrizal Hutahaean ( 25 ) warga Kelurahan Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, " Kata Kasat Narkoba, AKP Yugun BM Sibagariang melalui IPTU Bungaran Samosir

    Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Sat Narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket /plastik klip ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu, empat paket/plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu, empat bungkus plastik klip yang masih baru, Satu buah timbangan eletrik warna hitam, satu buah bong, satu buah pipa kaca pirex, satu buah mejikom warna putih campur hijau, uang tunai sejumlah Rp. 200.000, satu unit Handphone Vivo warna Silver dan berat dari keseluruhan sabu 7, 10 gram, " Terang Kasi Humas IPTU Bungaran Samosir

    Tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani penyelidikan selanjutnya, ( Karmel )

    TOBA
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hotel Berbintang Lima Rp 600 Miliar di Kawasan...

    Artikel Berikutnya

    PT Toba Pulp Lestari Serah Terimakan Kantor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Asri Tadda: Bagaimana Gerakan Perubahan Usai Pilpres?
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan LKPJ Tahun 2023 Ke DPRD

    Ikuti Kami